oleh

Jadi BLUD, Pendapatan Puskesmas Timika Meningkat

TIMIKA – Setelah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2021, Puskemas Timika perlahan-lahan mulai mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan layanan kesehatan pasien umum rawat jalan di luar BPJS Kesehatan. Sebelum menjadi BLUD, Puskemas Timika mendapatkan anggaran sebesar Rp 34,5 juta pada Januari-Maret 2022. Setelah dilaksanakan pelayanan dengan BLUD pendapatan naik menjadi Rp 65 juta pada April kemarin.

Kepala Puskesmas Timika, dr Moses Untung, Kamis (19/05/2022) mengungkapkan pada Tahun 2021 Dinas Kesehatan membuat terobosan untuk menerapkan BLUD di Puskesmas. Dengan proses tiga bulan didampingi dari BPKP, kata dr Moses ada suka suka menyusun dokumen dari awal.

Selanjutnya pada bulan November 2021 pihaknya melakukan penilaian dan ditetapkan jadi BLUD. Ia mengungkapkan ada tantangan besar karena masih ada satu peraturan bupati dan SK yang diharapkan terbit yakni penatausahaan dan kelegalan jabatan sebagai pimpinan BLUD atau direktur. Sementara itu dari sisi penatalaksanaan keuangan, dengan bantuan BPKP sudah bisa selesaikan karena laporan sudah diselesaikan dari bulan Januari.

Dari penerapan BLUD ini kata dr Moses, walaupun bukan semata-mata melakukan bisnis dalam pelayanan kesehatan, namun untuk mendapatkan kwalitas yang maksimal, tetap dibutuhkan anggaran yang maksimal.

“Dengan penerapan BLUD peluang kita walaupun bukan bisnis, namun kesehatan investasi dan kwalitas kesehatan butuh pembiayaan,” jelas dr Moses.

Menjadi BLUD kata dia, pihaknya diberikan fleksibilitas dan mendapatkan penghasilan sehingga bisa dikelola sendiri oleh Puskesmas. BLUD juga bisa jadi alat Puskesmas untuk peningkatan kwalitas pelayanan bukan saja pelayanan di dalam gedung tapi di luar juga seperti isu stanting dan lainya.

Puskemas diberikan kewenangan untuk mandiri. Kedepan ia harapan baik di Puskesmas maupun Dinkes dan BPKAD sebagai pembimbing dengan bertambahnya empat Puskesmas lainya alur pelaporan dan monitoring bisa dilakukan bersama. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed