Sekda Ungkap Pendapatan Mimika Capai Rp4,4 triliun
TIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendapatan Daerah yang diikuti 29 kabupaten/kota se-Provinsi Papua. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun didampingi Sekda Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi. Kegiatan digelar di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (18-19/05/2022).
Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan dalam rangka pembangunan daerah dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk itu ekonomi daerah harus didukung dengan peningkatan fiskal daerah. Pendapatan daerah kata dia menjadi kekuatan daerah. Untuk itu Pemda perlu tingkatkan pendapatan daerah untuk membangun daerahnya. Pemerintah memberikan kewenangan untuk pemungutan pajak, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan motor, pajak mineral dan logam. Penerimaan perpajakan dicatat menjadi PAD.
Melalui Rakornis ini lanjutnya menjadi kesempatan baik agar berkoordinasi dalam pemungutan PAD. Pemda diberikan waktu dua tahun untuk melaksanakan aturan baru soal pemungutan pajak. “Saya harap pelaksanaan monitoring center oleh KPK yang telah berlangsung di Papua terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat untuk peningkatan PAD dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Sementara itu Sekda Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi mengungkapkan realisasi pendapatan Kabupaten Mimika per 31 Desember 2021 mencapai Rp 4.438.374.506.538. Sebagai daerah yang terus berkembang, Pemda Mimika berkomitmen untuk meningkatkan PAD di tahun mendatang.
Pendapatan ini dikatakan Sekda, digunakan untuk pembangunan. Dalam beberapa tahun terakhir sedang gencar-gencarnya menjalankan pembangunan di segala bidang seperti fisik sarana, jalan, jembatan, bandar udara, bandar perintis, pelabuhan laut, dan sekolah-sekolah serta kesehatan untuk memerlukan kapasitas fiskal daerah yang kuat. “Semoga di tahun-tahun mendatang dapat terus ditingkatkan untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujar Gomar.
Semestinya pendapatan Kabuoaten Mimika bisa lebih besar lagi setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia yang efektif mulai Tahun 2019. Tapi ini belum membawa dampak signifikan bagi penguatan pendapatan di Mimika. Ia berharap adanya perhatian aktif dan usaha yang konkrit dari pemerintah agar disvestisasi saham dapat benar-benar dilakukan sehingga pembangunan di Mimika dan Papua pada umumnya bisa berjalan lebih baik.
Senada dengan hal itu, Ketua Panitia juga selaku Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bappenda Papua, Ardy Ronald Bengu, SE MSi mengatakan maksud diadakanya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan arahan dan petunjuk serta penyewaan persepsi tentang pendapatan daerah.
Sementara tujuan kegiatan untuk terwujudkan kesepahaman dan regulasi tentang pendapatan daerah serta koordinasi dan kerja sama pendapatan daerah se Papua untuk peningkatan pendapatan daerah.
Diketahui peserta kegiatan Rakornis yakni para pejabat dilingkungan Bappenda Papua, UPTD Samsat 17 kabupaten dan kota Papua, pejabat Bapenda kabupaten dan kota se Papua.(*)
Komentar