oleh

Laka Tunggal, Mobil Masuk Parit

TIMIKA – Satu unit mobil Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) DS 1723 MI, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, Rabu (18/5/2022) pagi.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut namun akibat kecelakaan tunggal itu, mobil yang dikendarai oleh sopir berinisial S itu mengalami kerusakan yang cukup serius. Dimana bodi mobil naas itu mengalami ringsek akibat terperosok ke dalam parit.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal, SE yang dikonfirmasi Rabu siang, membenarkan adanya kasus kecelakaan tunggal tersebut.

Kasat Lantas menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika mobil naas itu melaju dari arah Mimika Timur menuju Kota Timika. Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, akibatnya mobil tersebut langsung terperosok ke dalam parit.

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil. Sopirnya sudah kita ambil indentitas, dan mintai keterangan. Nanti akan di fasilitasi untuk ganti rugi terkait kerusakan materilnya,” jelas Iptu Dev.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed