TIMIKA – 300 ASN kesehatan yang bertugas di 10 Puskemas dalam kota menuntut kejelasan pembayaran Tunjangan Pokok Penghasilan (TPP) atau insentif tahap pertama di Tahun 2022 yang belum dibayarkan dan pemotongan.
Ratusan pegawai kesehatan ini melakukan demo damai di pelataran Kantor DPRD, Selasa (17/05/2022). Diterima Ketua Komisi C, Elminus B Mom dan anggotanya, mereka mengantar surat aspirasi pegawai ASN dalam kota Timika yang menindaklanjuti hasil pertemuan bersama tenaga ASN bidang kesehatan yang bertugas di 10 Puskesmas dalam kota pada hari Senin (16/05/2022) berisi aspirasi yakni adanya kebijakan dalam evaluasi ulang draft pengajuan TPP yang diajukan oleh Dinas Kesehatan kepada Pemda, pembayaran TPP tahap I yang belum dibayarkan untuk ditindaklanjuti segera.
Selanjutnya, pembayaran TPP tahap I yang belum dibayarkan mengikuti SK lama peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019, tidak terjadinya pemotongan pembayaran TPP yang selama ini terjadi dikarenakan alasan kehadiran, untuk pembayaran tunjangan penghasilan dalam kota tidak terjadi pengurangan sesuai dengan draft yang diajukan di anggaran perubahan, bila aspirasi tidak terjawabkan kami ASN bidang kesehatan yang bertugas di 10 Puskemas dalam kota menyatakan sikap bahwa tidak memberi pelayanan sampai aspirasi ini terjawab.
Sampai saat ini, perwakilan 10 tenaga kesehatan ini masih melakukan pertemuan dengan Komisi C dan Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra. (*)
Komentar