TIMIKA – Memasuki bulan kelima Tahun Anggaran 2022, pelaksanaan kegiatan fisik nampaknya belum terlihat. Kecuali, proyek multiyear yang sudah kontrak sejak Tahun 2020. Sementara kegiatan Tahun 2022 masih dalam proses pelelangan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi yang ditemui di kantornya, Rabu (11/5/2022) mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan fisik ada beberapa tahapan yang harus dilalui apalagi ada banyak kegiatan.
Dinas PUPR kata dia, sudah membentuk tim untuk survei dan menghitung standar satuan harga untuk dihitung menjadi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Tim melakukan survei hingga ke distrik di pesisir dan pedalaman. “Jadi tim ini susun HPS supaya tidak salah saat eksekusi lelang,” katanya.
Sambil menunggu hasil perhitungan biaya atau Engineering Estimate, pokja pelelangan juga sudah menyiapkan dokumen pelelangan. Sehingga setelah EE rampung, maka kegiatan bisa langsung dilelang. “Jadi dokumen untuk proses lelang sudah dipersiapkan Pokja,” ujar Yoga.
Ia optimis, kegiatan bisa berjalan dan diselesaikan tepat waktu. Sebab untuk kegiatan yang berskala besar menggunakan kontrak multiyear. Sebagian besar kegiatan adalah penunjukan langsung atau tanpa melalui proses pelelangan. Terutama kegiatan yang merupakan hasil aspirasi atau pokok pikiran DPRD.
Meski penunjukan langsung, tapi bukan berarti langsung dijalankan. Prosesnya juga dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan. Apalagi Pokir DPRD sebagian besar belum ada perencanaan sehingga membutuhkan waktu lagi untuk penyusunan dokumen perencanaan. Untuk penyusunan perencanaannya, konsultan digandeng pada kegiatan lain.(*)
Komentar