oleh

Dinas PUPR Mimika Anggaran Rp109 Miliar Untuk Tahap Pertama Tiga Proyek Multiyears

TIMIKA – Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Mimika. Setelah Jalan Cenderawasih yang hampir tuntas, ruas jalan lain juga mulai ditingkatkan, tiga diantaranya adalah Jalan SP 2 – SP 5, lingkar luar Mile 32 – Gorong Gorong dan Jalan Mayon.

Pelebaran tiga ruas jalan ini akan menggunakan kontrak multiyear selama tiga tahun. Mulai Tahun 2022, 2023 dan 2024. Anggaran untuk tahap pertama sudah dialokasikan dalam APBD Tahun 2022 melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang totalnya Rp109.762.000.000 untuk tiga ruas jalan.

Jalan lingkar luar Mile 32 – Gorong Gorong.

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi yang ditemui di kantornya, Rabu (11/5/2022) mengatakan tiga kegiatan tersebut dalam persiapan pelelangan dan menggunakan kontrak multiyear selama tiga tahun.

Adapun rincian kebutuhan anggaran untuk masing-masing ruas jalan. Untuk Jalan SP 2 – SP 5 yang rencananya dilebarkan menjadi 37 meter dengan panjang 9,289 kilometer membutuhkan total anggaran Rp 447.964.892.000. Pembayaran dibagi dalam tiga tahun, Tahun 2022 sebesar Rp 32.976.000.000. Tahun 2023 Rp 207.494.446.000 dan Tahun 2024 Rp207.494.446.000.

Sementara lanjutan Jalan lingkar luar Mile 32 – Gorong Gorong membutuhkan anggaran total Rp 298.040.761.000. Tahun 2022 dianggarkan Rp 28 miliar, Tahun 2023 Rp135.020.380.500 dan Tahun 2024 Rp135.020.380.500.

Sedangkan untuk proyek pelebaran Jalan Nabire Mayon membutuhkan Rp 234.440.742.000. Dibagi dalam tiga tahun. Tahun 2022 Rp 48.768.000.000, Tahun 2023 Rp92.836.371.000 dan Tahun 2024 Rp92.836.371.000.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed