TIMIKA – Nasib 265 honorer tenaga kesehatan yang namanya tidak masuk dalam daftar kini menemui kejelasan. Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi menyatakan 265 orang sesuai usulan Dinas Kesehatan bisa kembali bekerja.
Ditemui usai memimpin apel pagi, Senin (9/5/2022) di Kantor Pusat Pemerintahan, Sekda Mimika mengatakan usulan Dinkes sudah masuk dan tim sudah menyiapkan perubahan SK dan kontrak kerja.
“SK baru sudah disiapkan, satu dua hari ini diselesaikan dan mereka sudah bisa kembali bekerja. SK dan kontraknya diserahkan ke Kadinkes untuk penandatangan kontrak,” katanya.
Sambil menunggu SK dan penandatangan kontrak, 265 orang nakes honorer ini dikatakan Sekda, sudah bisa kembali bekerja seperti biasanya.
Sementara beberapa nama baru yang diusulkan Dinkes sesuai kebutuhan, masih dilakukan koordinasi. Sekda menyatakan meski baru tapi jenis tenaganya benar-benar dibutuhkan seperti dokter maka peluang untuk diakomodir.
Sama halnya 265 orang yang memang berdasarkan hasil penilaian kinerja kepala puskesmas dan Kadinkes, tetap diakomodir sesuai dengan kebutuhan. (*)
Komentar