oleh

Pelajar Kelas Satu SD Dicabuli Seorang Remaja

TIMIKA – Seorang bocah yang merupakan pelajar kelas I Sekolah Dasar dan masih berumur 7 tahun, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang remaja berisial MT (15) di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, STK SIK yang ditemui wartawan di kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (25/4/2022), mengatakan untuk pelaku MT saat ini sudah diamankan di kantor Polsek Mimika Timur guna keperluan penyidikan.

Lebih lanjut ia menguraikan kronologis kejadian, bermula saat korban yang diketahui berinisial MMA sementara bermain didepan rumah mereka.
Kemudian datanglah pelaku MT, dan langsung mengajak korban ke salah satu rumah kosong yang ada disekitar rumah korban.

Saat tiba didalam rumah kosong tersebut, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban. “Pelaku dan korban ini merupakan tetangga dekat rumah. Pelaku tidak sekolah lagi, kalau korban pelajar kelas satu SD,” kata Kasat Reskrim. Kasus ini, sementara ditangani Satreskrim Polres Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed