oleh

52 Jamaah Haji Siap Berangkat Tahun 2022

TIMIKA – Jamaah haji Kabupaten Mimika yang siap berangkat menunaikan ibadah haji di 1443 H/2022 M sebanyak 52 orang. Ke 52 orang ini masuk dalam daftar jamaah haji berhak berangkat Tahun 2022 yang masih membutuhkan verifikasi.

Iwan Ikhsan selaku Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Senin (25/04/2022) menyebut jika dari 52 orang ini tidak siap tahun ini, maka no porsi selanjutnya yang menggantikan.

Adapun kata dia, jumlah jamaah haji berhak berangkat tahun ini sebanyak 50 % kuota normal dan usia 65 dikeluarkan dari
Jamaah Haji Timika kurang lebih 300 orang. Maka, di peroleh jumlah kurang lebih 263 jamah haji yang terdata, namun 50 % dari total di atas yang baru bisa diberangkatkan tahun ini.

Selain itu, jamah yang belum melunasi, tidak mau divaksin, yang tidak melapor no kontak untuk dihubungi, tidak ada yang menarik pelunasan ataupun yang sengaja menunda membuat jumlah jamaah haji tahun ini mengalami pengurangan 50 persen.

Adapun verifikasi data jamaah haji berhak berangkat 2022 ini dilakukan bertahap dan berakhir tanggal 28 April.

Yang dilakukan verifikasipilun diantaranya
kesiapan berangkat, mahram terputus, vaksin lengkap, pelimbahan porsi dan berusia 65 tahun. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed