TIMIKA – Komisi B DPRD Mimika mendorong pabrik pengolahan sagu di Kampung Keakwa bisa difungsikan untuk menopang kehidupan masyarakat setempat.
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan bersama anggota lainya dalam kunjungan kerja ke lokasi pabrik sagu di Keakwa, Jumat (22/04/2022) sangat menyayangkan keberadaan pabrik pengolahan sagu sebagai asset yang sangat besar di Keakwa yang sampai saat ini belum difungsikan padahal sudah dibangun sejak Tahun 2014.
“Kita sangat menyayangkan pabrik pengolahan sagu ini belum dimanfaatkannya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan jika pabrik pengolahan sagu bisa berjalan maka akan sangat membantu masyarakat dalam mengolah sagu dengan benar. Selain itu, jika pabrik sagu ini sudah beroperasi maka akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat setempat.
Untuk itulah, jika memang masih ada kendala mengapa pabrik sagu ini belum juga diaktifkan, kata dia pemerintah daerah seharusnya pro aktif untuk mencari solusinya. Pabrik pengolahan sagu yang dibangun oleh PT Freeport lewat LPMAK sebutnya diharapkan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Untuk kepentingan inilah, setelah kunjungan ini Komisi B ungkap Rizal, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak pemerintah dan Lembaga Pengembangan Masyarakat Kamoro dan Amungme guna mencari solusi untuk melihat persoalan belum dioperasikanya pabrik sagu ini.
“Kami akan duduk bersama, diskusi dengan pemerintah dan lembaga (YPMAK) mencari solusi agar pabrik itu bisa berfungsi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Komisi B akan segera melakukan diskusi juga dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan mengenai persoalan pabrik sagu ini.
Selain melihat langsung lokasi pengolahan sagu di Keakwa, Komisi B dalam lawatannya di Keakwa ini juga melihat apa yang menjadi persoalan sehari-hari masyarakat setempat. Masyarakat pesisir yang sebagain besar berprofesi sebagai nelayan ungkapan perlu terus didukung oleh pemerintah agar dapat melakukan aktivitas sehari-harinya. Kebutuhan sehari-hari masyarakat juga masih sangat terbatas sebab sembako masih jarang ditemui di kampung-kampung. Untuk itulah, pihaknya berharap ada koperasi yang didirikan di kampung-kampung sehingga pemenuhan kebutuhan sembako masyarakat bisa terpenuhi dengan harga yang ekonomis. Dengan upaya adanya koperasi selain menjadi tempat penjualan sembako, juga akan menjadi tempat untuk penampungan hasil tangkap mereka.
“Jika bisa harus diupayakan ada koperasi di setiap kampung-kampung yang menyediakan sembako, bbm dan menjadi tempat untuk menampung hasil tangkap mereka,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi B juga mengunjungi Kampung Atuka yang terdapat banyak pohon kelapa. Masyarakat mengeluhkan masih sulitnya memasarkan kelapa. Di satu sisi dengan harga jual yang masih sangat murah, masyarakat berharap kelapa bukan hanya dijual seperti itu saja, namun bisa diolah menjadi minyak goreng sehingga harga jual menjadi lebih meningkat lagi.
“Masyarakat mengeluh pemasaran kelapa yang masih sulit, harga jual murah, mereka usul kelapa diolah jadi minyak goreng,” ungkapnya.
Tentu untuk mengolah kelapa menjadi minyak goreng akan membutuhkan mesin pengolahan, maka tambahnya ini harus menjadi perhatian pemerintah sehingga kelapa-kelapa yang ada tidak terbuang dan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat setempat. (*)
Komentar