oleh

Triwulan I 2022, Realisasi Penerimaan APBN di Mimika Capai Rp 1,9 Triliun

TIMIKA – Realiasi penerimaan APBN Triwulan pertama Januari-Maret 2022 di Kabupaten Mimika terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau mencapai 44% dari target sebesar Rp4,3 triliun.

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp630 miliar (18%), Pajak Perdagangan internasional Sebesar Rp1,3 triliun (148%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp12,3 miliar (51%).

Hal itu terungkap dalam agenda jumpa pers yang digelar di Aula KPPN Timika, Kamis (21/04/2022) oleh Kepala KPPN Iwan Megawan, Kepala KPP Pratama Timika Ambar A Ari Mulyo dan perwakilan KPPBC TMP C Timika, Eko Sagi.

Disebutkan, berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN, dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Maret 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp629,14 miliar atau sekitar 18,43% dari target tahun 2022. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp634,03 miliar, maka penerimaan pajak bulan Januari s.d Maret 2022 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -0,77%.

Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan kontribusi terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp561,97 miliar. Di urutan kedua adalah PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp65,68 miliar. Kemudian di urutan terakhir adalah Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,49 miliar.

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Maret 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 54,1%, selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 18,3%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi sebesar 5,85%.

Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp39,28 miliar atau mencapai 36% dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp1,2 triliun atau mencapai 160% dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp3,03 miliar.

PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp12,3 miliar atau mencapai 51% dari taget tahun 2022.

Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisai sebesar Rp170,42 miliar atau 10,5% dari alokasi belanja sebesar Rp1,6 triliun. Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp149,9 miliar (17,8%) dan Belanja TKDD yang terealisasi sebesar Rp20,5 miliar (2,6%).
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp64,1 miliar (23,6%), Belanja Barang Rp81,1 miliar (19,8%), Belanja Modal 81,1 miliar (2,7%).

Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. DAK Fisik belum ada realisasi dengan total pagu sebesar Rp391,1 miliar, Dana Desa belum ada realisasi dengan total pagu di tahun 2022 sebesar Rp312,2 miliar.

DAK Non Fisik berupa penyaluran Dana BOS, BOP Paud, dan BOP Kesetaraan di Kabupaten Mimika. Untuk Dana BOS telah direalisasikan melalui 2 gelombang. Gelombang pertama untuk 152 sekolah dengan jumlah Rp14,17 miliar dan Gelombang kedua untuk 30 sekolah dengan jumlah Rp3,28 miliar. BOP Paud telah direalisasikan kepada 69 sekolah dengan jumlah Rp1,41 miliar. BOP Kesetaraan telah direalisasikan kepada 17 sekolah dengan jumlah Rp1,63 milliar.

Penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk periode Triwulan I 2022 telah disalurkan ke 31 Debitur melalui PT Pegadaian dengan nilai penyaluran Rp147,87 juta. Sedangkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat telah disalurkan sejumlah Rp51,41 miliar kepada 878 debitur. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed