oleh

DPRP Terima Aspirasi Pro dan Kontra Pembentukan DOB Papua

TIMIKA – Keputusan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua oleh Pemerintah Pusat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, DPRP menerima setiap aspirasi dari masyarakat yang masuk ke wakil rakyat.

Anggota DPRP, Fernando A Yansen Tinal, Rabu (20/04/2022) di Jalan Pattimura mengatakan aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap pembentukan DOB diterima. Tugas DPRD sendiri kata dia adalah selalu berkomunikasi dengan pihak pemerintah, pemangku kepentingan seperti pihak keamanan. Bagi pihak yang menolak DOB sebutnya, tentu memiliki alasan yang logis.

Timbulnya pro dan kontra ini sendiri, DPRD terus melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah pusat, DPR RI dan kementerian terkait seperti Kemendagri. Upaya ini sebagai langkah untuk mencari kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat bisa tetap berjalan dengan adil dan bermartabat. Tetapi, yang paling penting ungkapnya apapun keputusan soal DOB ini tetap dilakukan dengan cara bijaksana, tepat sasaran dan demi kepentingan masyarakat.

“Demi kepentingan masyarakat, karena kita tidak mau ambil keputusan itu karena kepentingan segelintir, tapi bagaimana cara kita mengambil keputusan yang baik untuk masyarakat sehingga mereka yang menjadi bagian dari masyarakat Papua dan Timika khususnya bisa berjalan menikmati pembangunan secara aman dan nyaman dan bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari,” jelasnya.

Yansen yang juga Ketua Komisi I DPRP ini mengungkapkan soal kesiapan Pemkab Mimika dalam hal DOB ini, bisa juga dilihat dari pelimpahan wewenang yang cukup signifikan dari Pemerintah Pusat untuk pengelolaan UU Otsus Jilid 2 Tahun 2021. Di mana, dulu kewenangan-kewenangan yang dulu ada di Pemprov Papua saat ini dilimpahkan langsung ke pemerintah kabupaten dan kota. Dengan pelimpahan wewenang ini, pemerintah kabupaten dan kota harus dapat menjemput dengan baik serta diimplementasikan dengan baik oleh Pemkab Mimika. Anggaran yang cukup besar ini harus dikelola dengan baik, diterima dan dieksekusi dengan adil dan merata sehingga semua masyarakat dapat menikmati Otsus ini.

Politisi Partai Golkar ini mengungkap soal pembentukan DOB sendiri secara politis, pihaknya dapat menerima apa yang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, namun apapun kebijakan yang ada harus disampaikan kepada masyarakat. “Jadi saya mau bilang pro dan kontra juga agak sulit karena kalau saya sendiri berpikir apa yang terbaik buat masyarakat, artinya pemerintah juga tidak boleh tidak mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, jadi kami juga selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di pemerintahan pusat agar semua ini mewakili keinginan ataupun kemauan dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed