TIMIKA – Proses pencarian sepasang suami-istri yakni Egiono Fatmil (23) dan Brenda Wenehen (18) yang hanyut terbawa arus sungai di Mile Point (MP) 28 akhirnya berhasil ditemukan meskipun sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Keduanya dilaporkan hanyut terbawa arus sungai di Mile Point (MP) 28 pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.
Tim Pencarian dan Pertolongan langsung merespon dan salah seorang korban yakni Brenda Wenehen berhasil ditemukan pada Selasa (19/4/2022).
Sementara Egiono Fatmil baru ditemukan Rabu (20/4/2022). Data dari kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menyebutkan korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari personel rescuer kantor Pencarian dan Pertolongan Timika.
Kemudian personel dari Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia, dan masyarakat bersama keluarga korban, di sekitar MP 24 tidak jauh dari lokasi penemuan yang pertama yakni Brenda Wenehen.
Korban pertama kali ditemukan oleh tim dari masyarakat, yang ikut tergabung dalam proses pencarian dengan berjalan kaki. Saat ditemukan, korban Egiono sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, untuk diserahkan ke pihak keluarga.
Korban yang terbawa arus adalah sepasang suami-istri yakni Egiono Fatmil (23), dan Brenda Wenehen (18) dilaporkan hanyut terbawa arus sungai di Mile Point (MP) 28 pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.
Menurut keterangan saksi bahwa kedua korban diduga hanyut setelah berusaha menyebrangi sungai MP 28 untuk kembali pulang dari tempat pendulangan emas.
Keluarga korban telah berusaha melakukan pencarian dan pada Selasa siangnya sekitar pukul 12.00 WIT.
Dari hasil pencarian pihak keluarga korban, berhasil menemukan 1 korban atas nama Brenda Wenehan yang ditemukan di sekitar MP 25. Korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia.(*)
Komentar