oleh

Pasutri Hanyut Terseret Arus Sungai di MP 28

TIMIKA – Sepasang suami dan istri yakni Egiono Fatmil (23), dan Brenda Wenehen (18) dilaporkan hanyu terbawa arus sungai di Mile Point (MP) 28 pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.

Informasi tersebut diperoleh kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dari salah seorang kerabat korban yakni Yosep Temorubun yang melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (19/4/2022) pukul 14.30 WIT.

Menurut keterangan saksi bahwa kedua korban diduga hanyut setelah berusaha menyebrangi sungai MP 28 untuk kembali pulang dari tempat pendulangan emas.
Keluarga korban telah berusaha melakukan pencarian dan pada Selasa siangnya sekitar pukul 12.00 WIT pihak keluarga korban berhasil menemukan 1 korban atasnama Brenda Wenehan yang ditemukan di sekitar MP 25.

Korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia. Sementara 1 korban lainnya yakni Egiono Fatmil, belum ditemukan.

Mendapati laporan tersebut Kepala kantor pencarian dan pertolongan Timika George L M Randang, SIP MAP langsung memberangkatkan tim SAR gabungan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban.

Pencarian korban yang dipimpin langsung oleh Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Syahril, SE dengan menggunakan 2 unit perahu karet telah melakukan penyisiran pinggiran sungai dari lokasi kejadian di MP 28 hingga MP 21.

Akan tetapi hingga sore hari, pencarian belum juga membuahkan hasil. Direncanakan pencarian akan dilanjutkan besok pagi sesuai perhitungan dan evaluasi operasi SAR hari ini.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed