oleh

Soal Hibah Keagamaan Pemda Mimika, Diapresiasi Dewan Tapi Harus Merata

TIMIKA – Bantuan keagamaan yang telah diberikan oleh Pemkab Mimika diapresiasi oleh wakil rakyat. Namun, mereka berharap bantuan keagamaan ini diberikan kepada semua organisasi keagamaan dan tidak memilah-milah pemberian bantuan tersebut bagi agama tertentu maupun denominasi gereja tertentu saja. Selain agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam, masih ada agama Hindu dan Budha dan beberapa denominasi gereja lainya yang juga diharapkan dapat diberikan bantuan keagamaan.

Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat, Martinus Walilo, Kamis (14/04/2022) di Kantor DPRD. Walilo berharap adanya bantuan atau dana hibah bagi organisasi keagamaan bisa diberikan secara merata ke semua agama. “Bantuan atau hibah keagamaan ini harus diberikan merata ke semua agama, yang belum harus dapat bagian juga, pemerintah hadir netral untuk semua agama yang ada,” ujarnya.

Walilo yang juga adalah Wakil Ketua Komisi C DPRD ini mengungkapkan jika pemerintah memberikan hibah keagamaan yang merata ke semua agama maka hubungan toleransi antar umat agama ini bisa tetap terjaga. Namun sebaliknya, jika masih ada yang belum menerima, maka dikhawatirkan akan ada dampak sosial yang terjadi. Dengan APBD Mimika yang bernilai besar, Walilo berharap pemerintah tetap bijak dalam pemberian bantuan hibah bagi organisasi keagamaan ini sehingga kenetralan dan tidak tebang pilih.

Walaupun menyoroti belum semua organisasi keagamaan menerima bantuan hibah ini, namun Walilo tetap memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kebijakan kepala daerah ini. Namun, sekali lagi ia berharap agar pemberian hibah ini dapat merata ke semua organisasi keagamaan. Ia juga mengingatkan agar bantuan hibah ini tetap diperuntukkan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika saja.

“Mohon mereka memberikan bantuan hibah ini secara netral, semua dedominasi gereja bisa dapat bantuan, dana ini tentu akan digunakan untuk program keagamaan bagi umat,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed