TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH menegaskan bantuan hibah senilai Rp10 miliar kepada 13 organisasi keagamaan sudah dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Mimika.
Hal itu disampaikan Bupati Omaleng, Selasa (12/4/2022) di Mile 32 menyikapi polemik di tengah masyarakat pasca penyerahan bantuan pada Sabtu (9/4/2022) oleh Sekda Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi
Dana hibah tersebut dikatakan Bupati, tidak muncul begitu saja tapi sudah dianggarkan dan dibahas bersama DPRD Mimika. “Sudah toki palu, kalau dikatakan tidak dibahas itu omong kosong,” tandasnya.
Dana hibah tersebut dijelaskan Bupati, masuk dalam pos anggaran pembinaan keagamaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dimana sebelumnya organisasi keagamaan tersebut sudah mengajukan proposal kepada Pemda Mimika sesuai kebutuhan dan diakomodir oleh Pemda Mimika.(*)
Komentar