TIMIKA – Mewujudkan toleransi di Kabupaten Mimika, Pemerintah Daerah menggelar peringatan dua hari keagamaan yang bertepatan dilaksanakan pada bulan April 2022 yakni ramadan dan paskah.
Pembukaan peringatan dua hari besar keagamaan digelar Sabtu (9/4/2022) di Kantor Pusat Pemerintahan dirangkaikan penyerahan bantuan kepada 13 organisasi keagamaan senilai Rp10,8 miliar oleh Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SH MH.
Adapun organisasi keagamaan penerima bantuan yaitu Masjid Al Azhar Rp200 juta, Madrasah Aliyah DDI Nurul Islam Rp250 juta, Masjid Babussalam Rp500 juta, Masjid Al Mutazam Rp150 juta, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Rp200 juta. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Rp2 miliar.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp500 juta, LPTQ Rp1 miliar, Muhammdiyah Rp1,5 miliar, Nahdlatul Ulama Rp1,5 miliar, Persekutuan Gereja Gereja Mimika (PGGM) Rp500 juta, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Rp500 juta, bantuan hibah pembelian tanah untuk salat ied Rp2 miliar.
Sekda Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi mengatakan bantuan ini sebagai bentuk dukungan Pemda Mimika kepada organisasi keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam membina umat yang merupakan masyarakat Kabupaten Mimika.
“Pemda Mimika menyadari ini bukan bantuan besar dan belum penuhi kebutuhan organisaai. Tapi kiranya dapat bermanafaat untuk laksanakan program, kata Sekda Mimika.
Bagi organisasi yang belum dapat bantuan kata Sekda Gomar, Pemda Mimika tetap berkomitmen dan berupaya mengalokasikan anggaran di tahun berikutnya.(*)
Komentar