oleh

BPOM Timika Temukan Susu Kemasan Kedaluarsa

TIMIKA – Tingkat kebutuhan konsumsi produk pangan pada moment Ramadhan meningkat dibandingkan hari-hari biasa. Untuk itulah, masyarakat diminta tetap waspada untuk meneliti produk pangan yang akan dibeli.

Kepala Loka POM Timika Lukas Dosonugroho, SSi Apt, Sabtu (8/04/2022) karena sampai saat ini masih ditemukan adanya peredaran produk susu kemasan kadaluarsa di Timika.

Lukas mengatakan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika kini sedang melakukan kegiatan intensifikasi produk pangan pada moment Ramadhan 1443 H/2022 M. Dalam kegiatan yang digelar mulai Tanggal 28 Maret sampai 6 Mei nantinya ini, sudah ditemukan adanya peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat.

“Untuk pangan kadaluarsa ini kami temukan susu kemasan, tidak terlalu banyak, semoga tidak ada yang banyak, di Timika semoga semua baik tidak ada temuan lagi,” jelasnya.

Terhadap susu kemasan yang ditemukan sudah kadaluarsa ini kata Lukas, Loka POM melakukan pembinaan kepada penjual produk susu kemasan ini. Adapun susu kemasan kadaluarsa yang ditemukan ini sudah dimusnahkan.

Lanjutnya, sesuai dengan tupoksinya, Badan POM berusaha melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Target pengawasan dilakukan pada produk olahan pangan tanpa ijin edar, kadaluwarsa dan rusak (kemasan penyok dan kaleng berkarat) pada sarana distribusi pangan baik importir, distributor pangan, eksportir, supermarket, pasar tradisional, penjual parsel termasuk para penjual takjil. Prioritas pengawasan dilakukan pada bagian hulu rantai distribusi produk pangan. Pihaknya juga akan mengawasi produk pangan yang dijual secara online di market place.

Ditambahkanya, dalam kesempatan ini juga dilakukan untuk pengujian takjil sudah dilakukan test dengan empat parameter yakni uji formalin, ujin boraks, uji pewarna merah dan uji pewarna kuning. Sampel takjil yang ada saat ini masih diuji.
Pengawasan langsung ini dilakukan enam tahap. Dan sampai saat ini baru dilakukan dua kali yang akan diteruskan lagi pada pekan depan dengan kesiapan uji laboratorium. “Kegiatan yang merupakan uji tahunan badan POM dengan kami yang merupakan salah satu UPT Badan POM yang ada di Timika,” jelasnya.

Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak kelapa sawit. Kami menemukan beberapa pangan yang sudah kadaluarsa, sudah dilakukan pemusnahan dan pembinaan kepada penjual. Pembinaan dilakukan dengan memberi peringatan kepada sarana-sarana yang menjual pangan kadaluarsa ini. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed