TIMIKA – Setelah vakum kurang lebih tujuh tahun karena tidak adanya pengurus aktif, Kerukukan Keluarga Sulawesi Tenggara kembali memilih pengurus lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar Senin (28/3/2022) di Graha Eme Neme Yauware.
Musdalub tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH bersama Sekretaris Daerah, Michael Gomar, SSTP MSi beberapa anggota DPRD Mimika, Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah KKST Provinsi Papua, sesepuh serta ribuan warga KKST di Mimika.
Musdalub dengan agenda utama pemilihan pengurus baru periode 2022-2027 ini mengusung tema ‘Merajut Silaturrahim dan Persaudaraan, Membangun Harmonisasi dan Kebersamaan, Mewujudkkan Kebhinnekaan di Tanah Amungsa Bumi Kamoro’.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam mengawali sambutannya menegaskan bahwa kehadirannya menandakan keabsahan Musdalub yang resmi dilaksanakan oleh KKST. “Saya hadir karena ini resmi dan sah, tidak usah takut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Omaleng menyatakan KKST sebagai organisasi masyarakat harus tetap independen dan diharap lebih berperan aktif dalam kemajuan dan kedamaian di Kabupaten Mimika. KKST sebagai ormas dengan berbagai latar belakang yang berbeda harus tetap solid tanpa memandang latar belakang.
Musdalub ini dikatakan Bupati, menjadi wadah bagi seluruh KKST di Mimika. “Dengan terlaksananya musdalub ini, dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab yang mau bekerja untuk kemajuan organisasi ini sesuai visi dan misi,” kata Bupati Eltinus.
Bupati Mimika juga berpesan agar KKST tidak menutup diri tapi harus terbuka dan bisa berdampingan dengan organisasi lainnya, bekerjasama dan bersinergi dengan Pemda dalam membangun Kabupaten Mimika, mensejahterakan kehidupan masyarakat, saling bertoleransi, bersatu padu tanpa memandang suku, agama dan ras seperti yang terbingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara itu sesepuh KKST Mimika, H Darwis mengungkapkan dasar dilaksanakannya Musdalub yakni adanya mandate secara resmi dari DPW KKST Papua untuk pembentukan panitia Musdalub. “Mandat ini memiliki kekuatan untuk Musdalub,” tegasnya.
Badan Kesbangpol Mimika lanjutnya, juga telah memberi rekomendasi resmi sehingga tidak ada lagi dualisme kepengurusan. KKST adalah organisai terstruktur dan vertical mulai dari pusat, wilayah atau provinsi hingga kabupaten/kota.
Dewan Pimpinan Pusat melalui DPW kata dia memberi keleluasaan untuk membentuk pengurus. “Jadi pemilihan kepengurusan yang sah sesuai legalitas organisasi adalah yang dilaksanakan hari ini. Kehadiran Bupati Mimika juga sebagai tanda pengakuan dari pemerintah,” tegasnya.(*)
Komentar