TIMIKA – Forum Perangkat Daerah yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika selama dua hari Kamis dan Jumat (24-25/3/2022) telah selesai dan menghasilkan kesepakatan usulan program sebanyak 298.
Forum Perangkat Daerah ditutup oleh Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi didampingi Kepala Bappeda, Ir Yohana Paliling, MSi dan dihadiri Forkopimda serta pimpinan OPD dan para peserta dari distrik dan OPD teknis.
Sekda Mimika, Michael Gomar dalam sambutannya mengatakan persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang prioritas ditambah sumber daya pendanaan yang belum bisa mengakomodir semua kebutuhan.
Forum Perangkat Daerah ini dikatakan Gomar akan memperkaya dan menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Selanjutnya hasil kesepakatan antara distrik dan OPD teknis akan disesuaikan dengan Renca dari OPD untuk selanjutnya dibawah ke Musrenbang Kabupaten.
“Program yang sudah dibahas bersama harus menjadi tanggungjawab dan diprioritaskan pada Tahun 2023 sesuai dengan target dan sasaran yang telah kita sepakati sehingga masyarakat selaku penerima manfaat bisa merasakan manfaat dan dampak dari pembangunan,” ujar Sekda Mimika.
Ia juga menambahkan, program usulan Tahun 2023 harus sejalan dengan tema pembangunan. Artinya OPD teknis dan kepala distrik bisa memilih program prioritas dan tidak lagi diubah. Itu ditegaskan Sekda karena terkadang, usulan program berubah saat pembahasan di tahap lebih lanjut. “Program yang sudah dirancang tidak bisa lagi diotak-atik,” tegasnya.
Sesuai dengan arah kebijakan dan rencana pembangunan di Tahun 2023 maka program tetap prioritas pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Apalagi APBD Mimika terbilang cukup besar yakni mencapai Rp 4,580 triliun pad Tahun 2022.
Sekda juga menekankan, agar anggaran lebih efisien, maka program yang bisa dikerjakan menggunakan dana desa harus dimasukkan dalam program kampung dan tidak perlu dikerjakan oleh OPD teknis. Untuk itu dalam penyusunan APB Kampung, Bappeda akan terlibat sehingga semua program kegiatan bisa disinkronkan dengan APBD Tahun 2022.
Sementara itu Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi mengungkapkan jumlah usulan yang diterima 23 OPD sebanyak 298 dari total 641 usulan. Ada 343 usulan yang ditolak. Namun penolakan ini dijelaskan Yohana, disebabkan oleh beberapa hal.
Sebagian besar usulan yang ditolak, sudah masuk dalam program Tahun 2022. Kemudian, ada program yang tidak harus dimasukkan ke OPD teknis tapi menggunakan dana desa. Pertimbangan penolakan juga karena dianggap belum prioritas serta program yang diusulkan harus melalui tahapan perencanaan dan memastikan lahan.
Diakomodir tidaknya usulan merupakan kesepakatan bersama distrik dan OPD. “Jadi OPD dan distrik yang diskusi dan sepakati mana yang dilanjutkan dan mana yang belum. Nanti akan diajukan ke OPD teknis program, setelah diketemukan dengan OPD ini bisa atau tidak, kadang pertimbangan teknis, atau kegiatan yang bisa diselesaikan di kampung tidak harus ke OPD,” jelas Yohana.
Usulan program juga tidak hanya berasal dari distrik tapi juga melalui reses DPRD yang dituangkan dalam pokok pikiran. Usulan itu dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah. Sebelum Musrenbang, pokir DPRD diinput dalam SIPD melalui operator Sekretariat DPRD kemudian masuk ke OPD teknis.(*)


 
																						








Komentar