oleh

BPS GPI Papua Gelar Rapat Amandemen Tata Gereja

TIMIKA – Badan Pekerja Sinode Gereja Protestan Indonesia di Papua (BPS GPI Papua) menggelar rapat sinode dan pokja amandemen tata gereja. Rapat yang dilaksanakan di GPI Torsina Klasis Mimika berlangsung selama delapan hari mulai 19-27 Maret 2022.

Rapat dibuka secara resmi Senin (21/3/2022) namun, dua hari sebelumnya sudah dilakukan rapat terlebih dahulu secara virtual dengan narasumber dari luar Papua. Selanjutnya rapat dilakukan tatap muka di GPI Torsina.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono dalam sambutannya mengajak para peserta rapat untuk menggumuli amalan dan tiga tugas panggilan gereja yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Ini sesuai dengan motto GPI Papua ‘Kami Memberitakan Kristus yang Tersalib’ dan tema sentral ‘Rapi Tersusun dan Diikat Menjadi Satu’.

Pemda Mimika kata Hendritte, sangat mendukung komitmen GPI Papua membangun persekutuan dalam tata bermasyarakat dan bergereja. Dengan semangat ini GPI Papua diharap tetap tekun melayani tanpa memandang agama, suku dan latar belakang.

Sebagai mitra, Pemda Mimika mengapresiasi GPI Papua yang turut membantu pemerintah mewujudkan visi misi pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati yaitu mewujudkan Mimika aman, damai dan sejahtera.

Sementara itu Sekretaris Badan Pekerja Sinode GPI Papua, Pdt Ronald J Helweldery, MSi mengungkapkan rapat ini merupakan lanjutan pembahasan draf terakhir tata gereja GPI Papua. Ini penting karena tata gereja merupakan garis dan titik tolak dalam penatalayanan gereja.

Amandemen lanjut Pdt Ronald, dilakukan mengikuti perkembangan atau pengkinian. Ada beberapa isu yang menjadi sorotan utama dalam amandemen tata gereja dan dirapatkan kemudian diputuskan secara bersama.

Gereja dikatakannya pulam harus mampu mengembangkan kemitraan dengan denominasi gereja lainnya secara oukimenis serta pihak lain. Menjadi pendamping dan gembala bagi umat. Tak terlepas juga dari politik. Gereja juga tidak boleh tutup mata atas berbagai perkembangan yang ada di Tanah Papua.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed