TIMIKA – Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak kriminal, Polres Mimika, melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (19/3/2022) malam.
Razia kendaraan bermotor itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, SIK dan melibatkan 1 regu Satlantas, 1 regu personel gabungan, dan 1 regu personel Bintara Remaja Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK melalui Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona mengatakan, razia dilaksanakan dengan sasaran administrasi kelengkapan kendaraan bermotor dan senjata tajam. “Razia rutin yang dilakukan Polres Mimika,” singkat Ipda Hempi.
Lanjutnya dalam razia itu, sejumlah kendaraan bermotor harus diamankan lantaran pengendaranya kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Hasil razia, ada 146 sepeda motor yang diamankan. Dan sudah diimbau untuk pemiliknya yang mau mengambil kendaraan harus membawa serta kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ungkap Hempi.(*)
Komentar