TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika meminta para kontraktor untuk memasang papan nama proyek ketika mengerjakan pembangunan fisik sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini disoroti Komisi C DPRD Mimika yang mendapati salah satu proyek di Jalan Busiri Ujung tanpa papan nama proyek.
Sekretaris Komisi C DPRD, Saleh Al Hamid saat bersama-sama ketua dan anggota komisi C lainya ketika melakukan kunjungan kerja Kamis (17/03/2022) menegaskan agar kontraktor pelaksana pembangunan drainase di Jalan Busiri Ujung belum menyelesaikan proyek hingga batas kontrak karena terkendala waktu yang singkat.
Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak adanya fungsi kontrol dari pemerintah. Itu tergambar dari tidak adanya papan nama proyek. Dinas teknis kata Saleh, memang sudah menjalankan tupoksinya namun harus berpegang pada aturan salah satunya memasang papan nama proyek. Tidak adanya papan nama proyek dikatakan Saleh, membuat tidak adanya keterbukaan. Nama kontraktor pelaksana tidak diketahui serta anggaran atau nilai kontrak hingga masa kontrak.
Masa tahun anggaran 2021 sudah berakhir namun pekerjaan drainase di Jalan Busiri Ujung belum tuntas. Ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi terhambat dan pelaku usaha di sekitar lokasi terkena dampak.
Saleh meminta dinas terkait untuk turun lapangan mengecek pekerjaan proyek secara langsung. Serta mendesak pemasangan papan nama proyek.
Lanjutnya, berdasarkan informasi di lapangan disebutkan jika pengerjaan proyek drainase di jalan Busiri Ujung ini dikerjakan oleh kontraktor lokal dengan waktu pengerjaan 150 hari dan anggaran Rp 300 juta. Melihat hal ini, dewan berharap agar dinas teknis tetap dapat melakukan pembinaan agar proyek yang dikerjakan tidak setengah-setengah. “Harus tetap dilakukan pembinaan, jangan dilepas saja, kalau tidak seperti ini, setengah-setengah,” tegasnya.
Dikatakan Saleh, untuk memaksimalkan proyek fisik, maka kontraktor juga harus mulai dipersiapkan sejak awal tahun anggaran dan bukan pada akhir tahun anggaran lalu dilaksanakan untuk mengerjakan proyek fisik.
Ditambahkan Saleh, melihat kondisi pengerjaan proyek fisik yang dikerjakan tahun lalu namun belum selesai tahun inilah, pihaknya akan mengundang dinas teknis terkait yakni PUPR dalam satu agenda Rapat Pendapat (RDP). “Komisi C akan undang dinas PU untuk RDP, bukan saja membahas soal proyek ini (di Budi Utomo ujung) tapi juga yang lain,” pungkasnya. (*)
Komentar