TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil meringkus tiga pria yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang jenis Dextro Methorphan pada Kamis (17/4/2025) siang.
Dari hasil penyelidikan, dua di antara pelaku diketahui sebagai pengedar, sementara satu orang lainnya berperan sebagai kurir.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Hery Setiabudi, menyampaikan bahwa selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kotak berisi 10 plastik bening besar yang mengandung obat jenis Dextro Methorphan tanpa izin edar.
“Ketiganya sudah kita amankan. Kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan peran masing-masing,” ujar Iptu Hery saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya paket mencurigakan berisi obat-obatan terlarang, dikirim dari Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Timika. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Saat pemantauan, tim melihat ada seseorang yang datang untuk mengambil paket tersebut. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan,” jelasnya.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pria tersebut hanyalah seorang kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek dan mengaku tidak mengetahui isi paket.
“Dia mengaku hanya disuruh mengambil paket, tidak tahu isinya,” ujar Iptu Hery.
Dari keterangan kurir, diketahui bahwa pemilik paket adalah pria berinisial MT. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap MT sekitar pukul 12.00 WIT.
“MT mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya. Dia juga menyebutkan bahwa dirinya kerap mengedarkan obat-obatan tersebut, dan ini adalah kali pertama dia tertangkap,” lanjutnya.
Dari pengakuan MT, polisi berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial A di kawasan Jalan Pattimura. A mengaku membantu MT dalam mengedarkan obat-obatan tersebut.
Kini, ketiga pria itu telah diamankan di Mapolres Mimika dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.(*)
Komentar