TIMIKA, pojokpapua.id – Menjelang penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua dan anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Tim Terpadu Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD). Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (12/2/2025) di ruang pertemuan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, menegaskan bahwa tokoh masyarakat yang tergabung dalam berbagai forum memiliki peran strategis dalam menjaga situasi tetap aman dan damai.
“Kami berharap para tokoh masyarakat dapat berperan aktif, menjaga soliditas, serta tetap netral dalam menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, serta Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir.
Mayor Munir mengimbau seluruh pihak untuk menyebarkan informasi yang menenangkan kepada masyarakat, terutama terkait hasil sengketa Pilkada di MK.
“Persoalan ini adalah ranah hukum. Kami harap masyarakat dapat menerima hasil keputusan yang telah melalui proses konstitusional,” tegasnya.
Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan S. Purba, menekankan pentingnya menjaga Mimika sebagai “rumah bersama”. Menurutnya, meski pada saat Pilkada masyarakat memiliki pilihan berbeda, kini saatnya bersatu kembali demi menjaga harmoni dan keamanan daerah.
“Mari kita bersama menjaga keamanan dan kedamaian di Mimika. Perbedaan pilihan adalah hal biasa, tapi saat ini kita harus kembali bersatu untuk membangun daerah yang lebih baik,” ujar Yan.
Sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap kondusif, para kepala suku, ketua kerukunan, pemuka agama, dan tokoh masyarakat yang hadir menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Mimika.(*)
Komentar