oleh

Efisiensi Anggaran, Pemkab Mimika Hapus Sejumlah Program OPD

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan memangkas sejumlah program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat.

“Inpres ini mengatur tentang penghematan anggaran, tetapi tetap mengutamakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Yumte di Kantor BPKAD, Rabu (12/2/2025).

Salah satu dampak utama dari kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” jelasnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Beberapa program yang akan terdampak antara lain Pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 50 miliar. Penghapusan program bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sekitar Rp 7 miliar. Pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pengurangan hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Untuk dana Otsus, terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” tambah Yumte.

Meski ada pemangkasan, Pemkab Mimika memastikan bahwa anggaran yang tersisa tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya.

“Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi ini sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini,” tutup Yumte.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed