TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial MK, yang saat ini bertugas sebagai pengawal atau ajudan salah satu calon bupati Mimika ditahan karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang pelajar atau anak di bawah umur di Timika.
Hal itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025 pukul 22.43 WIT.
Pelapor atas nama HD melaporkan MK yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Dilaporkan, kejadian terjadi di Jalan SP 4 Jalur 6 Kiri pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam laporan yang diterima Polres Mimika, korban yang masih duduk di bangku SMP bercerita kepada pelapor bahwa MK telah melakukan pemerkosaan kepada korban dengan cara memaksa korban membuka celana dan baju korban kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelah melakukan perbuatannya MK langsung meninggalkan korban.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi Kamis (16/1/2025) mengungkapkan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. “Sudah periksa saksi segala macam, pelaku sudah diamankan dan ditahan saat ini,” ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/ 813/X/OPS.1.1.3/2024 tertanggal 21 Oktober 2024, pelaku MK yang berpangkat AIPDA ditugaskan melakukan pengamanan melekat pada calon bupati Mimika, Johannes Rettob.(*)
Komentar