oleh

Venue Eks PON di Mimika Akan Dikelola oleh Pihak Ketiga

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika berencana menyerahkan pengelolaan dan perawatan venue olahraga eks PON XX kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan fasilitas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penggunaan gedung.

Kepala Disparbudpora Mimika, Elisabeth Cenawatin, pada Rabu (18/12/2024), menjelaskan bahwa banyak masyarakat menggunakan venue-venue tersebut untuk kegiatan di luar lingkup pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaan oleh pihak ketiga dianggap sebagai solusi terbaik.

“Gedung-gedung ini digunakan masyarakat, jadi kami perlu pihak ketiga untuk mengelola agar tetap terawat dan bersih,” kata Elisabeth.

Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerbitkan peraturan bupati yang mengatur tarif retribusi penggunaan venue olahraga sebesar Rp 2,5 juta per hari. Elisabeth menjelaskan bahwa dana retribusi akan diterima oleh bendahara pemerintah, sementara pihak ketiga akan mendapatkan bagi hasil sebagai kompensasi pengelolaan.

“Segala urusan nanti dikelola oleh pihak ketiga, termasuk kebersihan dan pemeliharaan. Pemerintah hanya menerima retribusi dan memberikan bagian ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pengelolaan oleh pihak ketiga ini, tambah Elisabeth, diperlukan karena pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk menangani seluruh perawatan gedung secara optimal.

“Kalau dikelola pihak ketiga, kami yakin fasilitas akan lebih bersih dan terawat. Kami juga dapat menarik retribusi yang memberikan manfaat langsung pada PAD,” imbuhnya.

Langkah ini masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed