TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk mengatasi ancaman abrasi di pesisir pantai Distrik Mimika Barat (Kokonao), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan membangun pengaman pantai berupa tembok laut atau sea wall. Proyek ini akan dimulai setelah dokumen perencanaan selesai, yang telah disampaikan dalam seminar akhir di Hotel Horison Ultima pada Kamis (5/12/2024).
Kepala Dinas PUPR, Ir. Dominggus Robert Mayaut, menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika memiliki garis pantai yang luas serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, daerah ini menghadapi tantangan besar akibat abrasi, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat pesisir.
“Perencanaan yang matang sangat diperlukan untuk membatasi dampak abrasi atau proses pengikisan tanah di pesisir pantai akibat gelombang laut dan arus laut yang merusak. Saya mengapresiasi komitmen semua pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan ini. Hasil dari seminar ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan,” ujar Dominggus.
Pembangunan tembok laut sepanjang 739 meter ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 28 miliar. Proyek ini dianggap lebih mudah dikerjakan karena struktur tanah di wilayah Kokonao berupa pasir berlempung, yang tidak membutuhkan alat berat. Selain itu, ketersediaan material lokal di Mimika mendukung penghematan biaya sekaligus memberikan nilai estetika yang baik.
Dengan adanya pengaman pantai ini, diharapkan ancaman abrasi dapat diminimalisir sehingga masyarakat pesisir, khususnya di Kokonao, dapat tetap menjalani kehidupan yang aman dan berkelanjutan.(*)
Komentar