TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024–2029 yang baru saja dilantik pada Senin (25/11/2024), kini bersiap melaksanakan agenda kerja awal mereka. Namun, hingga saat ini, jadwal resmi kegiatan masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) yang belum terbentuk.
Ketua DPRD Sementara, H. Iwan Anwar, mengungkapkan bahwa sesuai kesepakatan, penyusunan agenda sementara diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). “Kita belum ada Badan Musyawarah yang mengatur jadwal kerja, sehingga sesuai kesepakatan bersama, maka kita serahkan Setwan untuk mengatur,” ujar H. Iwan pada Kamis (28/11/2024).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Setwan akan bertanggung jawab dalam menyusun dan mengoordinasikan kegiatan orientasi untuk para anggota dewan. Kegiatan tersebut mencakup pembekalan materi oleh narasumber yang relevan guna mendukung tugas-tugas kedewanan.
Selain itu, H. Iwan menyebut agenda konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan dilakukan untuk memastikan hak-hak keuangan anggota dewan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tentunya kita tidak ingin gegabah dalam menentukan hak-hak dewan. Ini penting untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” tambahnya.
Setelah situasi pasca-Pilkada stabil dan aktivitas dewan kembali normal, DPRD Mimika akan melanjutkan sejumlah agenda penting. Ini meliputi penyusunan komposisi fraksi, perumusan tata tertib dewan, serta persiapan pelantikan Ketua DPRD definitif.(*)
Komentar