TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk memastikan kelancaran proses Pilkada serentak 2024. Acara simulasi ini digelar pada Jumat (8/11/24) di halaman Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan akurat mengenai tata cara pemungutan serta penghitungan suara bagi semua pihak yang terlibat.
Simulasi ini melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru dan warga RT 12 sebagai pemilih. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika juga hadir untuk mengawasi jalannya simulasi.
Fransiskus Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, menjelaskan bahwa simulasi ini menggambarkan proses yang akan dilaksanakan pada hari pemungutan suara, 27 November mendatang. Ia berharap simulasi ini memberikan pemahaman yang memadai kepada penyelenggara dan peserta untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan.
“Output dari simulasi ini adalah Pilkada yang aman, damai, dan sukses. Saya berharap penyelenggara mengikuti simulasi ini dengan baik agar proses pencoblosan nanti bisa sesuai prosedur,” ujar Fransiskus.
Ia juga menekankan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memilih pemimpin yang kredibel di tingkat kabupaten dan provinsi, yang diharapkan dapat bekerja dengan tulus untuk meningkatkan kesejahteraan daerah Mimika.
Mewakili Pj Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Mimika, Yakobus Kareth, SPd, MSi, menyampaikan harapan agar pemilu nanti berjalan aman dan para warga memilih pemimpin mereka dengan hati nurani. “Tanggal 27 nanti sangat menentukan. Keputusan dari hati nurani akan mempengaruhi masa depan Mimika lima tahun ke depan,” jelas Yakobus.
Dalam rangkaian simulasi, Ketua KPPS Kelurahan Pasar Sentral, Alvian La Arumu, memimpin pengambilan sumpah anggota KPPS dan memastikan jumlah kotak suara sesuai dengan kebutuhan, disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon bupati-wakil bupati serta gubernur-wakil gubernur. Bersama para saksi, KPPS kemudian membuka kotak suara yang tersegel untuk menghitung jumlah surat suara yang tersedia.
Pemilih yang hadir mengikuti prosedur lengkap seperti yang akan diterapkan pada hari pemungutan suara. Pemilih yang membawa undangan diberi kesempatan untuk mencoblos dan mengantri di TPS. Tersedia empat kotak suara di TPS simulasi ini, dengan dua jenis kertas suara yang diberikan: warna biru untuk memilih bupati-wakil bupati dan warna merah untuk memilih gubernur-wakil gubernur.
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan kertas suara ke dalam kotak sesuai warna dan mencelupkan jari kelingking ke tinta sebagai tanda telah memilih, sebelum meninggalkan lokasi TPS.(*)
Komentar