TIMIKA, pojokpapua.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menggelar sosialisasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kantor Kelurahan Pasar Sentral, Timika, pada Selasa (5/11/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Mimika, yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe Yongki, bersama tim dari Satuan Resnarkoba Polres Mimika.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Pasar Sentral, Romy Rianja Upessy, serta para ketua RT yang ada di wilayah kelurahan tersebut. Para peserta sosialisasi antusias dalam mendengarkan paparan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di tingkat kampung.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang juga mendukung program 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kegiatan ini mendapat respon yang sangat positif dari pihak kelurahan dan para ketua RT, yang sangat mendukung upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap AKP Andi Basuki.
Program Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(*)
Komentar