TIMIKA, pojokpapua.id – Jajaran Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako kembali melakukan razia terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (2/11/2024), saat KM Lauser bersandar di Pelabuhan Pomako, polisi berhasil menyita sekitar 50 liter minuman keras tradisional tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, SIK, melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, menjelaskan bahwa total 50 liter sopi yang disita terbagi dalam beberapa kemasan, yaitu 37 botol ukuran sedang dengan kapasitas 600 ml, 4 botol besar berukuran 1,5 liter, dan 2 botol kecil berukuran 330 ml.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di kantor Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako,” ujar Ipda Hempi.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan pemilik dari minuman keras tersebut. Diduga, para pelaku meninggalkan barang bawaan mereka setelah mengetahui adanya operasi dari pihak kepolisian.
“Seperti biasa, para pelaku kemungkinan besar melihat adanya razia sehingga meninggalkan barang bawaan berisi sopi tersebut. Barang bukti langsung kami amankan ke kantor Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako,” tambah Ipda Hempi.
Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Pelabuhan Pomako dan sekitarnya, guna menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di kalangan masyarakat.(*)
Komentar