oleh

Pemkab Mimika Kaji Pemekaran Dua Kabupaten Baru

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tengah mengkaji pembentukan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah Mimika genap berusia 28 tahun dan memenuhi syarat pemekaran wilayah. Upaya ini dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Papua (Unipa).

Dua DOB yang tengah dipertimbangkan adalah Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur. Sebagai langkah awal, Bappeda mengadakan seminar pendahuluan terkait studi kelayakan pembentukan DOB tersebut di Ruang Rapat Kantor Bappeda pada Jumat (27/9/2024).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Mimika, Regina Wenda, menjelaskan bahwa LP2M Unipa telah dilibatkan untuk melakukan survei kelayakan. “Survei untuk Mimika Barat sudah dilakukan, dan hari ini menyusul survei untuk Mimika Timur,” katanya.

Menurut Regina, studi kelayakan ini dilakukan untuk menilai potensi pembentukan DOB di wilayah barat dan timur Mimika. Pemekaran ini dianggap penting sebagai respon atas dinamika masyarakat yang menginginkan pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.

“Survei akan mencakup bidang administrasi, geografis, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi,” tambahnya.

Studi kelayakan yang akan dilakukan oleh LP2M Unipa diperkirakan berlangsung selama enam bulan, dengan melibatkan 10 dosen sebagai tenaga ahli. Tujuannya adalah menganalisis kelayakan pembentukan Kabupaten Mimika Timur berdasarkan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi permasalahan terkait sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Hasil studi ini akan memberikan panduan bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pembentukan DOB,” jelas Regina.

Dalam seminar pendahuluan ini, hadir pula Ketua LP2M Unipa, Prof Dr. Ir. Budi Santoso, bersama Ketua Tim Survei DOB Mimika Barat, Dr. Mikael Baransano, dan Ketua Tim Survei DOB Mimika Timur, Dr. Obaja Penetiruma.

Dr. Obaja Penetiruma menekankan pentingnya memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat adat dalam proses pemekaran. “Papua memiliki status Otonomi Khusus, jadi pemekaran wilayah harus mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Perencanaan pembentukan dua DOB ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2018 dengan Universitas Cenderawasih, dan tahun ini dilanjutkan oleh tim LP2M Unipa.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed