TIMIKA, pojokpapua.id – Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Polsek Mimika Timur, Lanal Timika, Satpol PP, Karantina dan Syahbandar mengamankan minuman keras lokal di Pelabuhan Poumako pada Sabtu (31/8/2024).
Kagiatan razia ini dipimpin langsung Kaolsek Pelabuhan KP3 Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer, SSos MM.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona,SE mengatakan minuman keras lokal jenis sopi itu dibawa dari Pelabuhan Tual oleh oknum penumpang KM Tatamailau.
Dari hasil razia itu, aparat gabungan berhasil mengamankan 250 liter sopi yang dikemas dalam plastik berukuran 600 ml.
“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung di amankan ke kantor Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Poumako dan dimusnahkan,”ungkap Kasie Humas.
Kata dia, pihak kepolisian selama ini terus mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membawa minuman keras lokal dari luar daerah.
“Karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia. Jadi kami harap imbauan yang kami sampaikan ini, dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Timika,”tegas Ipda Hempi.(*)
Komentar