TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EDY (33) ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, di salah satu rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di kompleks Timika Indah pada Rabu (21/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, STrk membenarkan adanya kasus gantung diri tersebut. “Betul ada terjadi kasus gantung diri,”ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang dikumpul kepolisian menyebutkan, korban sebelum menggantungkan diri, ia sempat menelpon suaminya.
“Suaminya lalu menghubungi rekan atau kerabatnya, untuk mengecek di rumah. Ketika tiba di rumah, rekan suami, menemukan almarhumah sudah tidak bernyawa,”jelas Kasat Reskrim.
Kemudian Kasat menyampaikan setelah rekan suaminya melihat kejadian itu, ia langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah polisi tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat mengatakan hasil olah TKP, korban murni gantung diri sebab tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Kami sudah membawa jenazah ke RSUD untuk visum. Suaminya ada di Sorong dan besok tiba di Timika,”paparnya.
AKP Fajar menambahkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki motif kasus gantung diri itu.(*)
Komentar