oleh

Dinkes Mimika Dorong 20 Puskesmas Jadi BLUD

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan workshop penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk fasilitas kesehatan yang diikuti oleh 26 Puskesmas, bertempat di Hotel Horison Ultima Timika pada Kamis (1/8/2024). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

Dinkes Mimika mendorong 20 Puskesmas untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) mulai tahun 2024. Kepala Seksi Pembiayaan Kesehatan, Farida, SKM MKes, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2023, hanya 6 dari 26 Puskesmas yang telah menjadi BLUD. Sesuai target Kementerian Kesehatan, pada tahun 2024, 90 persen Puskesmas di Timika harus sudah menjadi BLUD.

Farida menjelaskan bahwa dorongan ini bertujuan untuk membuat Puskesmas lebih fleksibel dan mandiri dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Jadi tujuan terakhir dari BLUD itu sendiri adalah bagaimana Puskesmas itu bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” jelas Farida.

Dinkes Mimika memfasilitasi Puskesmas yang belum menjadi BLUD untuk mengikuti kegiatan ini. Tim dari Puskesmas mendapatkan materi dari Set Ditjen Bina Keuangan Daerah mengenai kebijakan pelaksanaan fasilitas kesehatan, regulasi yang mendukung fleksibilitas Puskesmas BLUD, serta tahapan yang harus dilewati untuk menjadi BLUD.

Menurut Farida, menjadi BLUD tidak serta merta terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan administratif, substantif, dan teknis. Diagendakan bahwa besok akan dilaksanakan penyusunan syarat administratif.

Farida menambahkan bahwa jika Puskesmas sudah menjadi BLUD, mereka akan memiliki hak fleksibilitas. “Jika sudah BLUD, Puskesmas menjadi mandiri, mengelola dananya sendiri. Dengan BLUD, ada fleksibilitas. Awal tahun, anggaran sisa tahun anggaran sebelumnya bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah penggunaan dana silva,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed