TIMIKA, pojokpapua.id – Sejak diluncurkan perpindahan dari KTP elektronik ke digital dua tahun lalu pada 2020, sebanyak 17.540 warga di Kabupaten Mimika telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga Kamis (1/8/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan partisipasi yang luar biasa dan tinggi dari masyarakat. Menurut Slamet, target untuk mengaktivasi semua KTP elektronik menjadi digital terus diupayakan. Meskipun tidak mungkin semua warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir dan pedalaman, dapat segera beralih ke IKD, Disdukcapil tetap optimis bahwa lama-kelamaan kebutuhan untuk mencetak KTP akan berkurang.
“Apakah bisa dalam waktu dekat, ini terus berjalan. Khan tidak mungkin saudara-saudara kita yang di kampung (pesisir dan pedalaman) harus IKD, tapi lama-lama berkurang orang yang cetak KTP,” ungkapnya.
Slamet menambahkan bahwa migrasi KTP elektronik ke digital di Mimika merupakan yang tertinggi di Provinsi Papua. Targetnya adalah dalam lima tahun ke depan, seluruh warga Mimika yang sudah menggunakan telepon seluler di area yang memiliki jaringan dapat mengaktivasi KTP digital.
“Kita optimis InsyaAllah, lima tahun ke depan sebagian besar warga Mimika yang sudah menggunakan telepon seluler, di titik-titik yang ada jaringannya semua sudah bisa aktivasi KTP digital,” jelasnya.
Penggunaan KTP digital diharapkan mempermudah akses ke semua layanan publik dengan cepat dan praktis, serta memungkinkan semua data kependudukan tersimpan dalam genggaman melalui telepon seluler.
“Semua bisa selesai dalam genggaman. Sektor publik, sektor komersil yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan bisa diakses lewat ponselnya masing-masing,” pungkas Slamet.(*)
Komentar