TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat aman dari bahan berbahaya, Loka POM di Mimika secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, obat, dan kosmetik. Kepala Loka POM Mimika, Marselino F. Paepadaseda, pada Selasa (30/7/2024), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Menurut Marselino, para pelaku usaha kini lebih baik dan lebih taat aturan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Saya berharap situasi ini bisa dipertahankan agar masyarakat dapat menggunakan obat dan makanan yang bermutu serta berkhasiat,” ujar Marselino.
Marselino juga menjelaskan bahwa Loka POM Timika secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, obat, dan kosmetik. Pengawasan ini dilakukan baik secara berkala maupun rutin untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan.
Dalam pengawasan ini, Loka POM Timika juga mengantisipasi masuknya produk tanpa izin edar. Jika ditemukan produk semacam itu, sanksi administratif akan diberlakukan. “Ketika ditemukan, kami akan memberikan sanksi administratif,” ungkap Marselino.
Sanksi yang diberikan termasuk pemusnahan produk yang dilakukan langsung oleh pelaku usaha. Jika pelanggaran serupa terus berulang, maka sanksi yang lebih berat akan diterapkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Jika masih berulang, maka sanksi yang kami berikan akan lebih berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.(*)
Komentar