oleh

Pemprov Papua Tengah Gunakan Dana Otsus untuk Pendidikan Gratis

TIMIKA, pojokpapua.id – Tahun ini, Provinsi Papua Tengah menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) sekitar Rp300 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, salah satunya adalah pembebasan biaya pendidikan bagi mahasiswa dan anak-anak sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Marten Ukago, menyatakan bahwa dari dana Otsus tersebut, pihaknya tengah berupaya untuk membebaskan biaya pendidikan bagi mahasiswa, anak-anak TK/Paud, serta siswa SMP dan SMA. Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk melanjutkan program beasiswa Siswa Unggulan Papua (SUP) yang telah dijalankan oleh provinsi induk. Program SUP ini mendukung siswa Papua yang berprestasi, baik yang sedang menempuh pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kami bersyukur bahwa masalah pembiayaan untuk SUP atau pengalokasian SUP bagi kami di Provinsi Papua Tengah aman,” ungkap Marten Ukago.

Pada tahun ini, pemerintah juga telah menyediakan beasiswa ikatan dinas bagi mahasiswa yang berprestasi. Selain itu, terdapat beasiswa khusus bagi keluarga yang berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

“Mereka yang ekonominya lemah akan diikutsertakan dalam program pembiayaan oleh pemerintah provinsi. Ibu Gubernur telah menginstruksikan agar seluruh mahasiswa diberikan intervensi, sehingga tahun lalu kami telah menyediakan aplikasi untuk bantuan pendidikan dan beasiswa tersebut,” jelas Marten.

Dalam pelaksanaan bantuan pendidikan ini, pemerintah menggunakan standar nasional. Dana Otsus digunakan untuk membiayai pendidikan, sementara untuk non-OAP (Orang Asli Papua), dana yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau bagi hasil.

“Kami mengalokasikan dana DAU untuk mereka yang bukan OAP, tetapi sudah lama tinggal di sini dan anak-anaknya lahir serta besar di sini. Kami menghargai mereka dan oleh karena itu, kami alokasikan dana DAU,” tambahnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed