oleh

Enam Bulan, 17 Orang Meninggal di Jalan Raya Akibat Laka Lantas

TIMIKA, pojokpapua.id – Sepanjang enam bulan pertama tahun 2024, Kabupaten Mimika mencatat 63 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menelan 17 korban jiwa. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, angka kecelakaan ini juga mengakibatkan 66 orang mengalami luka berat dan 39 orang mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, yang ditemui pada Senin (8/7/2024), mengungkapkan bahwa total kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 417 juta. “Dari 63 kasus yang terjadi sejak Januari hingga akhir Juni 2024, tercatat 17 orang meninggal dunia,” ujar AKP Darwis.

AKP Darwis menyoroti bahwa salah satu penyebab utama kecelakaan adalah pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). “Miras masih menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Mimika. Meskipun edukasi sudah sering kita lakukan, masih ada pengendara yang melanggar aturan dengan berkendara dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat Mimika, terutama para pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengharapkan agar semua pengendara dapat menaati dan melaksanakan aturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” kata AKP Darwis.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed