oleh

Oknum Honorer di Timika Ditangkap Karena Curi Sepeda Motor

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim buser Satreskrim Polres Mimika mengamankan seorang pria berinisial PM (24) di seputaran Jalan Cenderawasih, lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Minggu (23/6/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, STrk mengatakan pelaku PM, diketahui merupakan oknum honorer di instansi pemerintah di Kabupaten Mimika.

“Penangkapan kami berdasar pada laporan polisi dari korban. Pelaku itu honorer di salah satu Dinas,”kata AKP Fajar yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (2/7/2024).

Kasat Reskrim menguraikan kronologis kejadian, yakni korban diketahui berinisial NJID memarkir sepeda motor Yamaha M3 warna hitam dengan Nomor Polisi PA 2899 MY didepan rumahnya.

“Korban parkir sepeda motor di depan rumah dalam keadaan terkunci, lalu korban masuk ke dalam rumah. Kemudian sekitar 1 sampai 2 jam, korban keluar tapi sepeda motornya sudah tidak ada,”urai AKP Fajar.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Dari hasil pengembangan, diketahui baru satu unit yang di curi oleh pelaku. Tapi ada beberapa orang yang terindikasi bagian dari pelaku, namun masih kami lakukan penyelidikan apakah betul atau tidak,”ungkap Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, pelaku PM dan barang bukti sepeda motor kini sudah diamankan di Mapolres Mimika guna keperluan penyidikan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed