TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menerapkan kebijakan ketat dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri, yang memberikan prioritas kepada anak-anak dari suku Amungme dan Kamoro. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi dua suku asli Mimika.
Jeni Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2024/2025, sekolah negeri di Mimika akan memberikan prioritas kepada anak-anak dari suku Amungme dan Kamoro. Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Amungme dan Kamoro.
“Sekolah negeri di Mimika digratiskan, sehingga banyak siswa yang berbondong-bondong mendaftar. Namun, kami akan memprioritaskan anak-anak Amungme dan Kamoro dalam proses penerimaan,” kata Jeni.
Ia menambahkan bahwa meskipun fokus utama adalah memberikan prioritas kepada anak lokal, sistem zonasi tetap diberlakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.
Jeni juga menjelaskan bahwa sekolah negeri akan mengikuti sistem zonasi yang berlaku, di mana siswa dari wilayah terdekat dengan sekolah akan diprioritaskan. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan jarak tempuh siswa ke sekolah dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas pendidikan yang ada.
“Zonasi tetap kami perhatikan untuk memastikan akses yang merata. Anak-anak dari suku Amungme dan Kamoro akan mendapatkan prioritas di sekolah-sekolah negeri,” tambah Jeni.
Selain itu, jalur prestasi dalam penerimaan siswa akan difokuskan pada prestasi non-akademik, terutama di bidang olahraga. Misalnya, siswa yang telah berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) atau kegiatan olahraga lainnya akan diberikan keistimewaan dalam proses seleksi. “Jalur prestasi bukan lagi berdasarkan prestasi akademik, tetapi kami fokus pada prestasi di bidang olahraga, seperti yang pernah ikut PON,” jelas Jeni.(*)











Komentar