TIMIKA, pojokpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXX se-Tanah Papua, Bupati Kabupaten Mimika mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penjualan minuman keras (miras) dan operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, disebutkan bahwa penjualan miras akan dibatasi hanya dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT setiap harinya. Pada siang hari, penjualan miras di seluruh wilayah Kabupaten Mimika harus ditutup. Pembatasan ini mulai berlaku dari tanggal 10 Juni hingga 1 Juli 2024.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, terutama di area publik dan tempat-tempat strategis yang akan dilewati oleh peserta dan pengunjung MTQ. Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap bersih dan teratur, dengan pemasangan umbul-umbul atau spanduk bertema MTQ sebagai bagian dari upaya mempercantik wilayah.
“Pembatasan ini diterapkan untuk mendukung pelaksanaan MTQ agar berjalan lancar dan aman. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Bupati Johanes Rettob.
Surat edaran ini juga mencantumkan bahwa pengawasan terhadap penjualan miras dan operasional THM akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Kiyai H. Muhammad Amin, mengapresiasi kebijakan ini dan berharap agar semua tempat penjualan miras dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung kebijakan ini sepenuhnya. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan acara MTQ,” ujar Kiyai Muhammad Amin.
MTQ XXX se-Tanah Papua akan diselenggarakan di Mimika mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2024. Kegiatan ini akan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Papua yang akan berlomba dalam berbagai cabang tilawah Al-Quran, tafsir, hafalan, dan lainnya.(*)
Komentar