TIMIKA, pojokpapua.id – Pengumuman kelulusan bagi murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Mimika dilakukan serentak hari ini, Senin (10/6/2024). Dari total 3.881 siswa-siswi yang tersebar di 57 SMP, semuanya dinyatakan lulus 100 persen.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Mimika, Drs. Manto Ginting, menyatakan bahwa penentuan kelulusan murid SMP pada Tahun Pelajaran 2023/2024 dilakukan berdasarkan keterlibatan aktif dalam proses pembelajaran selama tiga tahun dan catatan perilaku yang baik.
“Kelulusan ini adalah hasil dari proses pembelajaran yang dijalani siswa selama tiga tahun. Jika mereka memenuhi semua kompetensi yang telah ditetapkan, maka mereka otomatis akan lulus,” jelas Ginting.
Drs. Manto Ginting menegaskan bahwa kelulusan ini adalah langkah awal bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik itu SMA maupun SMK. Sesuai dengan program pendidikan wajib 12 tahun plus, semua siswa diharapkan untuk tidak berhenti pada jenjang SMP saja, tetapi wajib melanjutkan pendidikan mereka.
“Dengan program wajib belajar 12 tahun plus, kami berharap seluruh 3.881 siswa ini melanjutkan pendidikan mereka ke SMA atau SMK. Pendidikan adalah hak mereka, dan kami ingin memastikan mereka tidak berhenti sampai di sini,” ungkap Ginting.(*)
Komentar