TIMIKA, pojokpapua.id – Dengan mendekatnya akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 pada 6 September, DPRD Mimika akan segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika menjadi Bupati definitif. Rapat ini dijadwalkan berlangsung besok, setelah rapat internal DPRD pada Senin (10/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal dan mengagendakan rapat paripurna untuk penetapan Plt Bupati menjadi Bupati definitif.
“Setelah rapat internal, besok kami akan melaksanakan paripurna untuk menetapkan Plt Bupati menjadi Bupati definitif,” ujar Anton saat memberikan keterangan di kantor DPRD Mimika.
Anton menjelaskan bahwa penetapan masa jabatan Bupati definitif akan mengikuti ketentuan yang berlaku, meskipun masa jabatan ini akan sangat singkat, mengingat periode jabatan resmi berakhir pada awal September.
“Masa jabatan Bupati definitif akan disesuaikan dengan aturan yang ada,” jelas Anton, menegaskan bahwa semua proses akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah rapat paripurna penetapan Bupati definitif, DPRD Mimika akan berfokus pada agenda penting lainnya, yaitu penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023. Proses ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya sudah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, DPRD juga akan mulai membahas APBD Perubahan 2024. Ini merupakan langkah krusial untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru di Kabupaten Mimika.(*)
Komentar