oleh

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong di Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang perempuan yang diketahui berinisial MJF, diamankan Satreskrim Polres Mimika lantaran terlibat dalam kasus penjualan mobil bodong di Kabupaten Mimika.

Kasus penjualan mobil bodong itu terungkap, setelah salah satu korban berinisial RT melapor ke pihak kepolisian lantaran merasa di tipu oleh pelaku MJF.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH mengungkapkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2024/SPKT/Polres Mimika, Polda Papua, 6 Maret 2024. Maka pelaku MJF diamankan pihak kepolisian di Jalan Kartini ujung pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Wakapolres menjelaskan kronologis kejadian, dimana pelaku MJF menghubungi korban RT dan mengatakan bahwa, mobil yang digunakan korban RT ada penunggakan angsuran.
Sehingga pelaku menyuruh agar segera melunasinya.

Korban kemudian membawa mobil miliknya itu ke Polres Mimika untuk diamankan, akan tetapi diambil oleh pelaku untuk dibawa ke area Nawaripi.

Kemudian dalam proses penyelidikan, mobil tersebut telah dijual oleh pelaku di salah satu showroom dengan harga Rp 162 juta dengan sistem 2 kali pembayaran. Tidak hanya itu, pelaku MJF juga diketahui menjual mobil lainnya kepada HS, salah seorang warga dengan harga Rp 150 juta.

Kemudian kata Wakapolres dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku MJF telah mengakui telah menarik sekitar 19 unit mobil di Kota Timika.

“Mobil-mobil ini adalah bodong. Pelaku menipu orang membeli mobil dengan harga yang tidak sesuai dengan nilai jual beli mobil,”jelas Kompol Hermanto saat press release di Mapolres Mimika pada Sabtu (6/4/2024).

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan selain mengamankan pelaku MJF, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 8 unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku MJF dikenakan Pasal 378 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, STrk juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat hendak membeli mobil yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan karena tergiur dengan harga yang murah, lalu membeli. Kami imbau supaya lebih teliti saat membeli mobil yang di jual dengan harga murah,”imbau Iptu Fajar.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed