oleh

Pemkab Mimika Mulai Susun RKPD Tahun 2025

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kick off meeting dalam rangka menyamakan persepsi dan perspektif dalam penyusunan dan dokumen perencanaan yang akan dilakukan Tahun 2025, Rabu (20/2/2024) di Kantor Bappeda.

Kick off meeting ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) program dan operator perangkat daerah (badan, dinas dan bagian, distrik, dan BLUD RSUD).

Asisten II Setda Mimika, Willem Naa mengatakan kick off meeting rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025 sebagaimana diamanatkan dalam  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam dua Undang-Undang tersebut, daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Adapun penyelenggaraan kick off meeting rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mimika Tahun 2025 merupakan salah satu upaya untuk memberikan panduan atau time line bagi seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Mimika dan khususnya di internal pemerintah.

“Oleh karena itu perlu penyamaan persepsi dan perspektif dalam penyusunan dan dokumen perencanaan yang akan dilakukan Tahun 2025,” jelas Willem Naa.

Dengan menyamakan persepsi lanjutnya, diharapkan semua pihak memahami tahapan, alur dan mekanisme yang diperlukan. Juga dalam upaya untuk mencapai target pembangunan maka perencanaan Kabupaten Mimika yang nantinya akan dituangkan di dalam RKPD tahun 2025 harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan yang akan dihadapi di masa kini dan masa yang akan datang.

Seperti diketahui, Tahun 2025 ini merupakan titik tolak atau titik start pelaksanaan RPJP nasional 2025-2045 untuk menjemput Indonesia emas, RPJP 2025-2045 Provinsi Papua Tengah dan RPJP 2025-2045 Kabupaten Mimika untuk mencapai Mimika unggul.

“Melalui proses perencanaan ini kedepan akan kita rumuskan dan diskusikan di sini rancangan arah kebijakan, rancangan isu strategisnya yang semuanya berdasarkan pada isu strategis berdasarkan pada masalah-masalah yang harus kita tajamkan antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, penanganan inflasi dan beberapa isu lainnya yang tak kalah penting,”papar Willem Naa.

Seperti dipahami bersama ungkap Willem Naa, bahwa proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. Disadari juga sepenuhnya bahwa kemampuan pemerintah daerah Kabupaten Mimika dari sisi sumber daya masih memiliki keterbatasan.

Melihat keterbatasan yang ada ini maka diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan.  “Melalui kick off meeting inilah kita akan menentukan program-program prioritas tersebut,”ungkapnya.

Tambahnya, mengingat beban berat tersebut, dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan daerah.  Adapun arahan dan panduan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sudah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang  RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam Permendagri ini menekankan bahwa RKPD dan Renja perangkat daerah disusun tepat waktu. Untuk itu dengan koordinasi dan sinkronisasi yang dimulai dengan kick off meeting ini, dan kedepannya akan dilanjutkan dengan tahapan Musrenbang kampung/kelurahan, konsultasi publik, Musrenbang distrik, forum OPD Musrenbang kabupaten dan  sampai pada penetapan Perkada RKPD.

“Maka itu sangat diharapkan penyusunan dokumen perencanaan ini berjalan tepat waktu dan sebagaimana mestinya,”pungkas Willem Naa.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed