oleh

KPU Mimika Jadwalkan Rekapitulasi Suara Hingga 6 Maret 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Pencoblosan telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika kini mulai melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat distrik yang dijadwalkan berlangsung hingga 16 Februari. Sementara rekapitulasi tingkat kabupaten ditargetkan selesai pada 6 Maret 2024.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, rekapitulasi tingkat distrik dilakukan di distrik masing-masing. Namun ada beberapa distrik yang memilih melakukan pleno di Gedung Eme Neme Yauware untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Namun rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware.

Distrik Mimika Baru dengan jumlah TPS terbanyak akan melakukan rekapitulasi di Gedung Eme Neme Yauware. Sementara Distrik Wania, dilakukan di Gedung Tongkonan.

KPU tambah Dete, juga memastikan jika penerimaan rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD Provinsi Papua Tengah sendiri nantinya akan langsung dilaporkan ke provinsi setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai yakni paling lambat pada tanggal 6 Maret 2024. “Untuk hasil perhitungan suara akan kami laporkan pada 6 Maret ke provinsi,” imbuhnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed