TIMIKA, pojokpapua.id – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah mendorong pembentukan lembaga adat di setiap kabupaten. Hal itu disampaikan Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat di Hotel Horison Ultima Timika, Minggu (11/2/2024).
Agus Anggaibak mengatakan MRP akan turun langsung ke setiap kabupaten untuk membentuk lembaga adat. “Akan di-SK-kan oleh pemerintah dan dilantik supaya diakui oleh pemerintah,” katanya.
Di Mimika kata Agus, dua lembaga adat sudah dibentuk yakni Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko). Namun dua lembaga tersebut saat ini sedang mengalami dualisme kepengurusan karena adanya beberapa kubu.
MRP yang merupakan representasi dari masyarakat adat kata Agus, akan turun tangan membantu penyelesaian dualisme kepengurusan. “Kami akan fasilitasi supaya dua lembaga ini statusnya jelas,” tegasnya.
Menurutnya, ada banyak persoalan yang melibatkan lembaga adat. Seperti proses AMDAL PT Freeport Indonesia dan juga masalah lain yang membutuhkan lembaga adat. Tapi karena adanya dualisme maka pemangku kepentingan baik itu Freeport maupun pemerintah tidak mendapat kepastian.
Agus mendorong semua tokoh dari dua suku besar asli Mimika tersebut untuk bisa menyelesaikan persoalan, tidak dengan membentuk kelompok-kelompok. “Lemasa dan Lemasko harus kuat, jangan pecah karena hak dasar masyarakat dirampas. Kita tetap jaga kebersamaan,” tegas Agus.(*)
Komentar